Baik
Program Studi Hukum Keluarga adalah program studi yang menyelenggarakan pembelajaran hukum Islam dengan konsentrasi hukum keluarga Islam berdasarkan SK Izin Operasional Dj.I/1142/2015 tanggal izin operasional 25 Februari 2015 untuk merespon dinamika hukum dalam masyarakat dengan mencetak alumni yang mampu mengaktualisasikan dan merumuskan formula baru dalam hukum keluarga berbasis integrasi keilmuan, kompatibel dengan keislaman dan bernuansa keindonesiaan. Adapun prospek lulusan program studi hukum keluarga Islam pascasarjana merealisasikan alumni yang mumpuni dan unggul sebagai tenaga pendidik (guru/dosen), praktisi hukum (hakim pengadilan, panitera, juru sita, pegawai PA, pegawai administrasi KUA dan penyuluh agama). Lulusan program studi ini memiliki gelar akademik Magister Hukum (M.H.)